
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Mojokerto
Pusat layanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil terpercaya untuk masyarakat Mojokerto dan sekitarnya di Jawa Timur.
Layanan Administrasi Kependudukan Mojokerto
Pelayanan kependudukan dan pencatatan sipil untuk masyarakat Kota Mojokerto
KTP Elektronik
Penerbitan dan penggantian KTP-el bagi warga Mojokerto
Kartu Keluarga
Pembuatan KK baru dan perubahan data di Kota Mojokerto
Akta Kelahiran
Pencatatan dan penerbitan akta kelahiran warga Mojokerto
Akta Perkawinan
Pencatatan perkawinan dan penerbitan kutipan akta
Akta Kematian
Pencatatan kematian dan penerbitan kutipan akta kematian
Pindah Datang
Administrasi perpindahan penduduk di Jawa Timur
Daftar Antrian Online
Hemat waktu Anda! Daftar antrian online sebelum datang ke kantor Disdukcapil Mojokerto.
Daftar Antrian SekarangMengapa Memilih Disdukcapil Mojokerto?
Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dengan kecepatan, ketepatan, dan transparansi.
- Pelayanan cepat dan tepat waktu
- Sistem antrian online terintegrasi
- Layanan pengaduan 24 jam via (0321) 701-4001
- Program jemput bola untuk warga berkebutuhan khusus
- Bebas biaya untuk seluruh layanan dasar

Statistik Kependudukan Mojokerto
Data capaian administrasi kependudukan Kota Mojokerto, Jawa Timur
Formulir Layanan
Unduh formulir yang diperlukan sebelum datang ke kantor
Formulir F1-01
Biodata Penduduk WNI
Formulir F1-03
Surat Keterangan Pindah WNI
Formulir F1-07
Permohonan KTP-el Baru/Penggantian
Formulir F1-15
Permohonan Kartu Keluarga Baru
Pengumuman & Informasi Mojokerto
Informasi terbaru seputar layanan kependudukan di Kota Mojokerto
Capaian Perekaman KTP-el Mojokerto Mencapai 98%
Disdukcapil Kota Mojokerto mencatat capaian perekaman KTP-el telah mencapai 98% dari total wajib KTP.
Jam Layanan Diperpanjang di Disdukcapil Mojokerto
Disdukcapil Kota Mojokerto memperpanjang jam pelayanan hingga pukul 20.00 setiap Selasa dan Kamis.
Pelayanan pembuatan Kartu Keluarga Kini Bisa Dilakukan Secara Online di Mojokerto
Disdukcapil Kota Mojokerto membuka layanan pembuatan Kartu Keluarga secara daring melalui portal resmi untuk kemudahan masyarakat.